Tim Pengendalian Inflasi Daerah
Pangkalpinang, Senin 13 Oktober 2025 Sekretariat Daerah di wakili oleh staf ahli dr. H. ANDRI NURTITO, M.A.R.S. serta melalui Biro Ekbang dan beberapa OPD terkait (Inspektorat, Bakuda, Bappeda, Disperindag, DPKP, Dishub, PUPRKP Serta Diskominfo) menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan setiap minggu oleh Kementerian Dalam Negeri. Pada minggu ini rapat koordinasi tidak hanya membahas mengenai pengendalian inflasi tetapi juga membahas kebersihan dan kesehatan dalam pengolahan hewan ternak untuk pangan dan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 (tiga) juta rumah. Pada Rakor Minggu ini Inflasi Nasional saat ini (y-on-y) berada di angka 2,65% dan Inflasi (m-to-m) berada di angka 0,21%. Komoditas Penyumbang Inflasi di berbagai daerah termasuk Kepulauan Bangka Belitung yaitu :
-
- Pada Komoditas Makanan, Minuman dan Tembakau yaitu cabai merah mengalami kenaikan harga karena kurang meratanya distribusi. Kenaikan daging ayam ras karena adanya surat edaran, pada bulan Agustus di mana Kementerian Pertanian yang menaikkan sedikit harga ayam dan bibit ayam (DOC) untuk melindungi produsen karena adanya kenaikan ongkos produksi serta tetap mewaspadai stok komoditas jagung sebagai pakan ternak walaupun untuk saat ini masih dalam keadaan aman.
- Pada komoditas perawatan pribadi dan jasa lainnya yaitu faktor perhiasan terjadi pembelian emas yang cukup banyak karena kondisi dunia, geopolitik, perang tarif antara negara adidaya membuat ketidakpastian global di bidang Ekomomi serta adanya penurunan suku bunga oleh The FED terjadinya capital outflow dan save heaven dengan membeli emas.
Arahan
Arahan dari Kemendagri adalah:
-
- Bagaimana solusi cabai merah dapat terdistribusi dengan baik secara merata dan meningkatkan produksi.
- Bagaimana harga daging ayam ras dapat diatasi walaupun adanya edaran kenaikan harga jangan sampai harga tidak terkendali.
- Bagaimana bertahan di ketidakpastian global ini dan perlu adanya daya tarik lain.
Pada minggu ini pihak BPS menyampaikan ada 4 Kabupaten/Kota yang minggu sebelumnya tidak mengalami kenaikan beras namun pada minggu ini mengalami kenaikan, dan salah satunya nya kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka Selatan sebesar 0,96%; Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 0,40%; Kabupaten Murung Raya 0,36%; dan Kabupaten Muna Barat 0,11%. Namun secara keseluruhan harga beras yang ada di daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih stabil.
Pada Rakor mingguan ini juga membahas kebersihan dan kesehatan dalam pengolahan hewan ternak untuk pangan berdasarkan UU 18 Tahun 2009 No jo 41 No 41 Tahun 2014: Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melaksanakan Pasal 58 : Penjaminan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) Serta dalam pasal 63: Penjaminan higiene dan sanitasi serta UU 33 Tahun 2014 Pasal 4: Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kemudian Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri menghimbau Gubernur, Bupati/Walikota untuk melakukan percepatan Sertifikasi NKV dan Sertifkasi Halal untuk RPH.
Pada pembahasan program 3 (tiga) juta rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menghimbau agar seluruh daerah seluruh Indonesia dapat mempercepat pengimplementasian Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus MBR.
Sumber: Biro Ekbang
Penulis: Darsi
Editor: Yogi Cahyo Ginanjar
Fotografer: Venny Renita
