TUPOKSI

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan mempunyai tugas membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan untuk melaksanakan pembinaan, koordinasi, evaluasi, dan perumusan kebijakan teknis dibidang urusan perekonomian yang meliputi bidang kebijakan perekonomian, sumber daya alam, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan administrasi pembangunan

Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang urusan kebijakan perekonomian, sumber daya alam, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan administrasi pembangunan yang menjadi kewenangan Provinsi;
  2. Penyelenggaraan kebijakan di bidang urusan perekonomian dan administrasi Pembangunan yang menjadi kewenangan Provinsi;
  3. Penyelenggaraan urusan administrasi pada Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan;
  4. Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan;
  5. Penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan dipimpin oleh Kepala Biro yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan terdiri atas:

  1. Subbagian Tata Usaha; dan
  2. Kelompok Jabatan Fungsional.

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan mempunyai tugas memimpin, mengoordinir, memvalidasi, mempromosi, membina, mengendalikan, menetapkan program dan pelayanan urusan bidang Perekonomian dan Administrasi Pembagunan meliputi bidang Administrasi Perekonomian dan Perencanaan, Sumber Daya Alam, BUMD dan Penyertaan Modal, Monitoring dan Evaluasi APBN dan APBD yang menjadi kewenangan Provinsi.

Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Posisi Kantor