Pangkalpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian pertama di tahun 2026 yang digelar di Aula Natar Praja, Jumat (30/1/2025).
Rakor Kepegawaian ini mengundang seluruh BKPSDMD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti baik secara daring maupun luring. Agenda berfokus pada pembahasan Pembangunan Manajemen Talenta dan Sistem Merit se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rakor secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan didampingi oleh Sekretaris, Yudi Suhasri.
Dalam sambutannya, Darlan, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam membangun tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan terarah. Ia menegaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk memajukan kelembagaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Melalui forum ini, kita ingin bersama-sama menyelesaikan serta memecahkan berbagai permasalahan kepegawaian yang selama ini dihadapi di daerah. Selain itu, rakor ini juga menjadi ruang untuk menampung aspirasi serta masukan dari rekan-rekan kabupaten/kota demi kemajuan bersama,” katanya.
Darlan juga menekankan bahwa fokus utama dalam rakor kali ini adalah penguatan implementasi Manajemen Talenta di seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, pembangunan manajemen talenta tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dikerjakan bersama mulai dari tahap perencanaan, pemetaan kompetensi, penilaian kinerja, hingga penempatan jabatan pada tahap akhir.
“Kita harus memiliki komitmen bersama untuk mengerjakan manajemen talenta sampai dengan tahap akhir. Jangan berhenti hanya pada pemetaan, tetapi harus sampai pada pemanfaatan talenta itu sendiri agar benar-benar memberikan dampak bagi organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam setiap proses rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan, diperlukan koordinasi yang kuat antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan prinsip sistem merit.
“Proses rotasi harus dikoordinasikan satu sama lain, sehingga setiap keputusan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi tetap dalam satu arah kebijakan dan berbasis data serta kompetensi ASN,” tambahnya.
Darlan juga menyoroti peran strategis Pemerintah Provinsi dalam pembinaan kepegawaian di daerah. Menurutnya, BKPSDMD Provinsi berfungsi sebagai koordinator sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah serta representasi Gubernur dalam urusan kepegawaian.
“Provinsi berperan layaknya ‘Menko’ di bidang kepegawaian, yang memastikan seluruh informasi, kebijakan, serta permasalahan kepegawaian dapat dihimpun, dikomunikasikan, dan diselesaikan secara bersama-sama,” katanya.
Kehadiran unsur internal BKPSDMD Provinsi yang meliputi bidang pengembangan sumber daya manusia, pengadaan, pengangkatan dan mutasi, serta perwakilan kabupaten/kota, diharapkan mampu menyamakan persepsi dan pemahaman terkait tugas serta langkah strategis yang akan dilaksanakan ke depan.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong implementasi Manajemen Talenta dan Sistem Merit secara optimal, guna mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, kompeten, dan berintegritas di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Sumber: Babelprov
