Pengumuman Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025

Table of Content

PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN (SK)
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Sehubungan dengan telah selesainya proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025, bersama ini disampaikan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bahwa Penyerahan Surat Keputusan (SK) akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Hari/Tanggal : Senin, 15 Desember 2025
Waktu : Pukul 08.30 WIB s.d. selesai
Tempat : Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

Bagi PPPK Paruh Waktu yang berdomisili di luar Pulau Bangka, penyerahan SK dilaksanakan pada hari dan waktu yang sama melalui Zoom Meeting (tautan akan diinformasikan lebih lanjut).

Seluruh PPPK Paruh Waktu wajib hadir tepat waktu dan mematuhi ketentuan pakaian KORPRI.

Humas Biro Ekbang

http://humas.babelprov.go.id

Featured Posts

Category

Featured Posts

Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Posisi Kantor