Bangka Tengah – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPD) dan sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB), Selasa (18/11/2025) di ruang aula gedung diklat BKPSDMD Bangka Tengah.
Kegiatan FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber melalui zoom virtual diantaranya Pratomo Cahyo Nugroho, Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB RI, Rachma Nurul Ajrina, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama BNPB RI, Yogi Cahyo Ginanjar, Praktisi Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) dan Raden Sandyaji, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Babel.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ahmad Syarifullah Nizam, mewakili Bupati Bangka Tengah menjelaskan FGD hari ini memiliki 2 (dua) tujuan utama, pertama untuk menyusun rencana penanggulangan bencana sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan penanggulangan bencana didaerah. Penyusunan rencana penaggulangan bencana ini merupakan bagian penting dari upaya kita kajian resiko bencana.
“Seluruh perangkat daerah dan masyarakat dapat memahami potensi di wilayah masing-masing dan dapat meningkatkan kesiapsiagaan. Penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah semata ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, usaha akademis dan media kolaborasi lintas sektor yang sering kita sebut sebagai pendekatan Pentahelix.
Lanjutnya, Kedua, untuk mensosialisasikan dokumen kajian resiko bencana tahun 2025 yang berfungsi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta mitigasi resiko diberbagai sektor melalui sosialisasi dokumen kajian resiko bencana tahun 2025,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Bangka Tengah Mohamad Yudhi Sabara mengatakan melalui FGD ini akan lahir regulasi yang komprehensif, jelas, dan aplikatif. Dengan begitu, saat terjadi bencana, pemerintah dan masyarakat bisa bergerak dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi. Selain itu, regulasi ini juga harus menyelaraskan kebijakan yang ada di tingkat pusat dan daerah.
“Dalam FGD kami juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada untuk memberikan masukan dan saran, sehingga ini dapat menjadi landasan upaya bersama terhadap penanggulangan bencana di Kabupaten Bangka Tengah,” imbuhnya
Diskusi FGD dilanjutkan, sesi tanya-jawab untuk menerima masukan dari stakeholder terkait baik dari praktisi, instansi pemda, instansi vertikal, TNI, Polri, Kejaksaan, awak media, pihak perguruan tinggi UBB, Universitas Muhammadiyah, IAIN SAS Babel, dan KNPI Bangka Tengah.
