Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan Rapat Pleno TPAKD se-Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025, Kamis (18/12/2025), bertempat di Ballroom Aston Emidary Bangka Hotel. Kegiatan ini terlaksana atas fasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Kantor Cabang Pangkalpinang, serta atas prakarsa Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat pleno yang mengusung tema “Monitoring dan Evaluasi Program Kerja TPAKD se-Kepulauan Bangka Belitung” ini dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dr. Drs. Agus Suryadi, M.Si., dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, perangkat daerah, pelaku usaha jasa keuangan, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Yani, S.E., M.Si., Ph.D.; Deputi Kepala Perwakilan OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Soni Prima Nugroho; Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Farid Tamsil; Kepala Bidang PPA II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, Zamrud Utami, S.IP., M.E.; serta Irwan Kurniawan selaku fasilitator dari PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Kantor Cabang Pangkalpinang.
Dalam arahan tertulisnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam rangka memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, keberadaan TPAKD menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM dan kelompok masyarakat prioritas.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menerima Apresiasi Mitra Strategis Percepatan Akses Keuangan Daerah dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan sinergi yang telah terbangun dalam mendukung pelaksanaan program TPAKD di daerah.
Rapat pleno diisi dengan penyampaian materi dari Deputi Kepala Perwakilan OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Bidang PPA II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait capaian, kendala, serta tantangan pelaksanaan program kerja TPAKD tahun berjalan.
Berdasarkan hasil rapat, seluruh peserta menyepakati beberapa poin penting, antara lain penguatan monitoring dan evaluasi program TPAKD, penyelarasan program kerja dengan dokumen perencanaan daerah dan roadmap TPAKD, serta penguatan sinergi dan penetapan rencana tindak lanjut yang terukur untuk periode selanjutnya. Fokus program diarahkan pada kelompok sasaran prioritas, seperti pelaku UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil.
Melalui Rapat Pleno TPAKD Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap upaya percepatan akses keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
Penulis: Yogi Cahyo Ginanjar










